.widgetshare {font:bold 12px/20px Tahoma !important; background: #333;border: 1px solid #444; padding: 5px 4px; color: #fff !important; margin-top: 10px;} .widgetshare a{font:bold 12px/20px Tahoma !important; text-decoration: none !important; padding: 5px 4px; color: #fff !important; border: 1px solid #222; transition: all 1s ease;} .widgetshare a:hover {box-shadow: 0 0 5px #00ff00; border: 1px solid #e9fbe9;} .fcbok { background: #3B5999; } .twitt { background: #01BBF6; } .gplus { background: #D54135; } .digg { background: #5b88af; } .lkdin { background: #005a87; } .tchno { background: #008000; } .ltsme { background: #fb8938; }

Pages

Sabtu, 05 April 2014

CORAK METODE PEMAHAMAN HADIS


*Desri nengsih*
            Hadis sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah al Qur’an, selalu menjadi kajian yang menarik untuk dibahas baik dalam hal otentisitas maupun kevaliditasannya, agar ia benar-benar terjaga dan murni berasal dari perkataan, perbuatan, maupun taqrir Rasul. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan ulama, baik ulama mutaqaddimin maupun muta’akhirin  untuk mencari dan membuktikan otentisitas dan kevaliditasannya serta melakukan upaya untuk memahami serta menangkap maksud kandungan dari hadis tersebut
           Dalam studi hadis, proses memahami hadis lebih dikenal dengan istilah fiqh al hadis, yakni proses memahami dan menyingkap kandungan suatu hadis dengan pemahaman yng benar, sehingga hasil pemahaman tersebut bisa menjawab masalah dari perkembangan zaman. Dalam proses memahami dan menyingkap makna hadis tersebut, diperlukan suatu cara dan teknik-teknik pemahaman dan eksplorasi maksud sebuah hadis agar menghasilkan pemahaman yang benar dan matang. Berdasarkan hal ini, para ulama syarh hadis menggunakan beberapa metode dalam memahami makna dan kandungan hadis. Metode tersebut dikelompokkan menjadi empat macam yaitu: Metode Tahlili, Ijmali, Muqaran, dan Maudhu’iy
          A. Metode Pemahaman Hadis
1.    Makna metode
               Kata metode berasal dari bahasa Yunani yaitu “methodos”, dalam bahasa Inggris dikenal juga dengan “method” yang juga berarti cara[1], dan dikalangan ‘Arabiy dikenal dengan istilah “thariqah atau manhaj”. Adapun metode dalam bahasa Indonesia berarti cara sisitematis dan terpikir secara baik untuk mencapai sebuah tujuan. Dan metodologi adalah pengetahuan tentang metode yang dipakai dalam suatu bidang tertentu, atau suatu pengkajian dalam mempelajari aturan-aturan dalam metode tersebut[2].
2.    Makna pemahaman
         Pemahaman dalam bahasa Arab disebut dengan قفه  yang secara bahasa  berarti “mengetahui sesuatu dan memahaminya”[3]. Kata fiqh sudah menjadi istilah yang eklusif dipakai untuk menunjukkan salah satu disiplin ilmu keislaman. Akan tetapi, kata fiqh yang dimaksud disini adalah kata fiqh dalam makna dasarnya.


                 Kata ini sebanding dengan kata  فهم yang juga bermakna memahami. Tetapi kata yang lebih populer dipakai untuk menunjukkan pemahaman terhadap suatu teks keagamaan dan ilmu agama tertentu adalah fiqh. Jadi, walaupun kedua kata ini memiliki makna yang sama, namun kata fiqh lebih menunjukkan kepada “memahami secara mendalam. Seperti kata Raghib al Ashfahani bahwa fiqh adalah pemahaman yang sampai pada sesuatu yang abstrak[4]. Imam Ibnu qayyim juga menyatakan bahwa kata fiqh lebih spesifik daripada kata fahm, karena fiqh memahami maksud yang diinginkan pembicara. Oleh sebab itu, fiqh merupakan kemampuan lebih dari sekedar memahami pembicaraan secara lafaz dalam konteks kebahasaan[5].
              Berdasarkan penjelasan di atas dipahami bahwa metode pemahaman hadis adalah sebuah langkah atau cara yang ditempuh dalam memahami isi kandungan sebuah hadis, sehingga pemahaman terhadap hadis tersebut menghasilkan sebuah jawaban yang bisa menjawab tantangan dan perkembangan zaman. Karena, istilah pemahaman dalam hadis meliputi: menjelaskan maksud, arti, kandungan, atau pesan hadis, dan disiplin ilmu lain,  setelah diketahui terlebih dahulu keberadaan hadis tersebut[6].

         B. Corak Metode Pemahaman Hadis
1.    Metode Tahlily (Analitis)
a.    Pengertian
Secara etimologi kata “tahlili” berasal dari kata حلل – يحلل - تحليلا[7] yang berarti [8] فكحا ونقضها: menguraikan, menganalisis[9].
Adapun secara terminologi metode pemahaman hadis secara tahlily adalah memahami hadis-hadis Rasul dengan memaparkan segala aspek yang terkandung dalam hadis tersebut, serta menjelaskan makna-makna yang tercakup di dalamnya sesuai dengan kecenderungan dan keahlian pen-syarh yang memahami hadis-hadis tersebut.
Model pen-syarh-an hadis dengan metode ini biasanya seorang pen-syarh dalam menyajikan penjelasan atau komentar mengikuti sistematika hadis sesuai dengan urutan hadis yang terdapat dalam sebuah kitab hadis yang di-syarh-nya. Pen-syarh memulai penjelasannya dari  kalimat demi kalimat, hadis demi hadis secara berurutan. Uraian tersebut mengandung berbagai aspek yang terdapat dalam hadis, seperti kosakata, konotasi kalimatnya, latarbelakang turunnya hadis, kaitannya dengan hadis lain, dan pendapat-pendapat yang beredar sekitar pemahaman hadis tersebut, baik yang berasal dari para sahabat, tabi’in, maupun ulama hadis.

b.   Ciri-Ciri Metode Tahlily
Secara umum kitab-kitab syarh yang menggunakan metode tahlily biasanya berbentuk ma’tsur (riwayat) atau ra’yu  (pemikiran rasional). Syarh yang berbentuk ma’tsur ditandai dengan banyaknya dominasi riwayat-riwayat yang datang dari sahabat, tabi’in, atau ulama hadis dalam memberikan penjelasan terhadap hadis yang di-syarh. Sementara syarh yang berbentuk ra’yu banyak di dominasi oleh pemikiran rasional pen-syarh-nya.

Jika sebuah kitab syarh hadis menggunakan metode syarh tahlily, dapat diketahui dengan melihat beberapa ciri-ciri khusus yang terdapat dalam kitab tersebut, diantara ciri-ciri tersebut ialah:
1.   alam pen-syarh-an, hadis dijelaskan kata demi kata, kalimat demi kalimat secara berurutan serta tidak terlewatkan juga menerangkan asbab al-wurȗd dari hadis-hadis yang dipahami jika hadis tersebut memiliki asbab  al-wurȗd-nya.
2.   Memaparkan dan menguraikan pemahaman-pemahaman yang pernah disampaikan oleh para sahabat, tabi’in, dan para ahli syarh hadis lainnya dari berbagai disiplin ilmu.
3.      Menjelaskan munasabah (hubungan) antara satu hadis dengan hadis lainnya.
4.  Kadangkala pen-syarh-an diwarnai dengan kecenderungan pen-syarh pada salah satu mazhab tertentu, sehingga menimbulkan adanya berbagai corak pen-syarah-an, seperti corak fiqhy dan corak lainnya yang dikenal dalam bidang pemikiran Islam.

Diantara kitab-kitab syarh hadis yang menggunakan metode syarh tahlily adalah:
1.      Kitab Fath al Bȃrȋ bi Syarh Shahȋh al-Bukhȃry oleh Ibnu Hajaral Atsqalany
2.  Irsyȃd al-Sȃrȋ li Syarh Shahȋh al-Bukhȃry oleh Al-Abbas Syihab ad Din Ahmad bin Muhammad al Qastalani.
3.    Al-Kawȃkib ad-Darȃr ri fi Syarh Shahȋh al-Bukhȃry oleh Syams ad Din Muhammad bin Yusuf bin Ali al Kirmani.
4.      Syarh al-Zarqȃni ‘ala Muwatta’ al Imam Malik oleh Muhammad bin Abd al Baqi’ bin Yusuf al-Zarqani.

d.   Kelebihan dan Kekurangan Metode  Tahlily
1.      Kelebihan Metode Tahlily
Metode Syarh Tahlili memiliki kelebihan dibanding metode syarh lainnya, kelebihan yang dimiliki metode ini antara lain:
a.   Ruang lingkup pembahasan yang sangat luas, karena metode ini mencakup berbagai aspek pembahasan, seperti pembahasan makna kata, kalimat, asbab wurud hadis, serta munasabah hadis dengan hadis lainnya.
b.  Memuat berbagai ide dan gagasan. Syarh dengan metode tahliliy ini memberikan kesempatan yang luas kepada pen-syarh untuk mencurahkan ide-ide dan gagasan dalam syarh hadis. Ini menunjukkan bahwa pola pen-syarh-an metode ini dapat menampung berbagai ide pen-syarah. Dengan dibukanya pintu bagi pen-syarh untuk mengemukakan pemikiran-pemikiranya dalam mensyarh hadis, maka lahirlah kitab syarh yang berjilid-jilid.

2.      Kekurangan Metode Tahlily
Selain memiliki kelebihan dibanding metode lain, ternyata metode ini juga memiliki beberapa kekurangan. Adapun kekuarangan metode ini adalah:
a.  Menjadikan petunjuk hadis bersifat parsial atau terpecah-pecah, sehingga terasa seakan-akan hadis memberikaan pedoman secara tidak utuh dan tidak konsisten, karena syarh yang di berikan pada suatu hadis berbeda dari syarh yang diberikan pada hadis-hadis lain yag sama, karena kurang memperhatikan hadis-hadis lain yang mirip atau sama dengannya[10].
b.        Melahirkan syarh yang subyektif. Konsekuensi logis dari metode tahlily adalah terbuka lebarnya faktor subjektifitas, karena metode ini tidak memberikan arahan ataupun batasan yang jelas supaya tidak terjerumus kepada pensyarhan yang keliru. Terlebih pada pen-syarh yang cendrung pada ra’yi, subjektifitas akan kelihatan amat kentara. Pen-syarh-annya begitu kental diwarnai oleh aliran theology, mazhab tertentu, dan latar belakang pen-syarh. Seperti pen-syarh-an yang dilakukan Ibnu Hajar di atas, terkesan dipengaruhi oleh sikap subyektifnya sebagai ulama hadis tanpa memberikan pendapat yang harus dipegang sesuai dengan data yang terdapat dalam kitab yang di-syarh

2. Metode Ijmali (Global)
a. Pengertian
          Ijmaliy secara etimologis berarti global. Sehingga syarh ijmali diartikan syarh global. Secara terminologis metode syarh ijmali adalah menjelaskan atau menerangkan hadis-hadis sesuai dengan urutan hadis yang terdapat dalam kitab hadis yang akan di-syarh  secara ringkas, tetapi dapat merepresentasikan makna literal hadis, dengan bahasa yang mudah dimengerti dan gampang dipahami[11]. Jika dibandingkan dengan metode tahliliy. metode ini tidak berbeda dalam menjelaskan hadis sesuai dengan sistematika dalam kitab hadis, namun dalam memberikan penjelasan, metode ini sangat mudah dipahami oleh pembaca, baik dari kalangan intelek maupun orang awam, karena uraian penjelasanya ringkas dan tidak berbelit-belit.

b. Ciri-ciri Metode Ijmali
Adapun ciri-ciri kitab syarh hadis yang menggunakan metode ijmali adalah:
1.       Pen-syarh langsung melakukan penjelasan hadis dari awal sampai akhir secara global tanpa perbandingan.
2.        Penjelasan yang diberikan bersifat umum dan sangat ringkas.
3.    Pada hadis tetentu diberikan penjelasan yang luas, tapi tidak seluas penjelasan dengan metode tahliiy.

Diantara kitab-kitab syarh hadis yang menggunakan metode syarh ijmali adalah:
a.       Syarh as-Suyȗhiy li as Sunan an Nasȃ’i oleh Jalal ad Din as Suyuthi.
b.      Qut al -Mughtazi ‘Ala Jami’ at Turmuzi oleh Jalal ad Din as Suyuthi.
c.       ‘Aun al Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud oleh Muhammad bin Asyraf bin Ali Haidar as Siddiqi al ‘Azim al Abadi.

d.   Kelebihan dan Kekurangan Metode Ijmali
Metode ijmali juga mempunyai kelebihan dan kekurangan, sebagaimana halnya metode tahlili.
1.    Kelebihan Metode Ijmali
Adapun kelebihan kitab hadis yang menggunakan syarh secara ijmali adalah:
a.     Paraktis dan padat. Metode ini terasa lebih praktis dan singkat, sehingga dengan mudah dapat diserap oleh pembacanya.
b.     Bahasa mudah dipahami. Pensyarh langsung menjelaskan kata atau maksud hadis dengan tidak mengemukakan ide atau pendapatnya , secara pribadi.
c.      Bebas dari israiliyyat. Karena singkatnya penjelasan yang diberikan, metode ijmaliy relatif lebih murni dan terbebas dari pemikiran-pemikiran israiliyyat. Metode ini juga dapat membendung pemikiran-pemikiran yang terlalu jauh dari pemahaman hadis.
d.      Akrab dengan bahasa hadis. Uraian yang dimuat dalam metode ini singkat dan padat.

2.    Kekurangan Metode Ijmali
Diantara kekurangan pen-syarh-an hadis yang dilakukan dengan metode ijmali ini adalah:
a.     Menjadikan petunjuk hadis parsial. Metode ini tidak mendukung pemahaman hadis secara utuh dan dapat dijadikan petunjuk hadis bersifat parsial, tidak terkait satu dengan yang lain, sehingga hadis yang bersifat umum atau samar tidak dapat diperjelas dengan hadis yang sifatnya rinci.
b. Tidak ada ruang untuk menggunakan analisis yang memadai. Metode ini tidak menyediakan ruang yang memuaskan berkenaan dengan wacana pluralitas pemahaman suatu hadis. Oleh karena itu, metode ijmali tidak bisa diandalkan untuk menganalisis pemahaman secara detail.

3.    Metode Muqaran (Komparatif)
a.    Pengertian 
       Kata muqaran merupakan masdar dari kata قارن – يقارن – مقارنة[12]  yang berarti perbandingan atau komparatif[13]. Jadi, syarh muqaran secara etimologis berarti syarh perbandingan atau pen-syarh-an yang dilakukan dengan membandingkan dua hal. Adapun pengertian syarh muqarin secara terminologis adalah metode memahami hadis dengan cara:
  1. Membandingkan hadis yang memiliki redaksi yang sama atau mirip dalam kasus yang sama, dan atau memiliki redaksi yang berbeda dalam kasus yang sama.
  2. Membandingkan berbagai pendapat ulama syarh dalam men-syarh hadis.

Jadi, metode ini dalam memahami hadis tidak hanya membandingkan hadis dengan hadis lain, tetapi juga membandingkan pendapat para ahli syarh dalam men-syarh hadis.

Metode ini diawali dengan menjelaskan pemakaian mufradat (suku kata), urutan kata, kemiripan redaksi. Jika yang akan diperbandingkan adalah kemiripan redaksi, maka langkah-yang ditempuh sebagai berikut :
a.       Mengidentifikasi dan menghimpun hadis yang redaksinya bermiripan
b.      Memperbandingkan antara hadis yang redaksinya mirip tersebut, yang membicarakan satu kasus yang sama, atau dua kasus yang berbeda dalam satu redaksi yang sama.
c.  Menganalisa perbedaan yang terkandung di dalam berbagai redaksi yang mirip, baik perbedaan itu mengenai konotasi hadis maupun redaksinya, seperti berbeda dalam menggunakan kata dan susunannya dalam hadis, dan sebagainya.
d.    Memperbandingkan antara berbagai pendapat para pen-syarh tentang hadis yang dijadikan objek bahasan.

Diantara kitab-kitab syarh hadis yang menggunakan metode muqaran adalah:
1.        Shahȋh Muslim bi Syarh an-Nawȃwiy oleh Imam Nawawi
2.       ‘Umdah al Qȃrȋ’ Syarh Shahȋh al-Bukhȃri oleh Badr ad Din  Abu Muhammad Mahmud bin Ahmad .

b.   Ciri-Ciri Metode Muqaran
Metode ini mempunyai beberapa ciri-ciri yang membedakannya dengan metode lainnya. Adapun ciri-ciri dari metode ini adalah:
1.      Pen-syarh menggunakan perbandingan analisis redaksional
2.      Pen-syarh menggunakan perbandingan penilaian perawi.
3.      Pen-syarh membandingkan kandungan makna dari masing-masing hadis yang dibandingkan.
4.      membandingkan berbagai hal yang yang dibicarakan oleh hadis tersebut.
5.   Pen-syarh harus meninjau berbagai aspek yang menyebabkan timbulnya perbedaan tersebut, seperti asbab al wurud, pemakaian kata, dan susunannya, konteks masing-masing hadis tersebut muncul dan sebagainya. Meskipun yang dibandingakan hadis dengan hadis, pensyarh perlu pula meninjau pendapat yang dikemukakannya berkenaan dengan hadis itu.
Ciri utama dari metode ini adalah perbandingan, yakni membandingkan hadis dengan hadis, dan pendapat ulama syarh dalam mensyarh hadis.

d.   Kelebihan dan Kekurangan Metode Muqaran
1.    Kelebihan Metode Muqaran
Di antara keungulan metode muqaran ini dari metode-metode lainnya adalah:
a.     Memberikan wawasan pemahaman yang relatif lebih luas kepada pembaca.
Dengan melakukan pen-syarhan melalui metode ini akan terlihat bahwa suatu hadis dapat ditinjau dari berbagai disiplin ilmu, sesuai dengan keahlian pen-syarh-nya. Dengan demikian, terasa bahwa hadis itu tidaklah sempit, melainkan sangat luas dan dapat menampung berbagai ide dan pendapat.

b.    Membuka pintu untuk bersikap toleran.
Metode ini membimbing kita untuk selalu bersikap toleran terhadap pendapat orang lain yang terkadang jauh berbeda atau bahkan kontradiktif dari pendapat kita. Dengan demikian, dapat mengurangi fanatisme yang berlebihan pada suatu mazhab atau aliran tertentu, sehingga pembaca akan terhindar dari sikap eksrim yang dapat merusak persatuan dan kesatuan umat. Hal ini dimungkinkan karena pen-syarh-an dengan metode muqaran ini memberikan berbagai alternatif pemikran.

c. Pemahaman dengan metode muqaran sangat berguna bagi mereka yang ingin mengetahui berbagai pendapat tentang sebuah hadis.
d. Pen-syarah didorong untuk mengkaji berbagai hadis serta pendapat-­pendapat para pen-syarah lainnya.

2.    Kekurangan Metode Muqaran
Di antara kekurangan atau kelemahan metode muqaran adalah:
a. Metode ini tidak relevan bagi pembaca tingkat pemula, karena pembahasan yang dikemukakan terlalu luas sehingga sulit untuk menentukan pilihan.
b.   Metode muqaran ini tidak dapat diandalkan untuk menjawab problema-problema sosial yang sedang tumbuh di tengah masyarakat. Hal ini disebabkan karena metode ini lebih mengutamakan perbandingan dari pada pemecahan masalah.
c.  Metode muqaran ini terkesan lebih banyak menelusuri pemahaman-pemahaman yang  pernah diberikan oleh ulama dari pada mengemukakan pendapatnya sendiri atau pendapat-pendapat baru, sehingga akan menghasilkan sintesis baru yang belum ada sebelumnya.

e.  Prosedur Penerapan Metode Muqaran
Dalam menerapkan metode pemahaman muqaran, ada beberapa langkah sisitematis yang dapat dilakukan sesuai dengan obek perbandingan. Di antara langkah-langkah tersebut adalah:
a.   Menginventarisir hadis-hadis yang memiliki kemiripan redaksi dan kesamaan masalah. Langkah ini dapat dilakukan dengan meneliti langsung ke dalam teks hadis. Di samping itu, muhaddis juga bisa merujuk kepada kitab-kitab hadis seperti: Mu’jam al Mufahrasy li-Alfȃzh al-Ahad-s an Nabawiyah, kitab Athrȃf al-Ahadȋs an-Nabawiyah, kitab Kunȗz as-Sunnah, dan lain-lain.
b.      Mengklasifikasikan hadis-hadis yang memiliki kemiripan redaksi  atau kesamaan masalah. Pada tahapan kedua ini muhaddis melakukan pengelompokan hadis-hadis yang memiliki kemiripan redaksi dalam kasus yang berbeda atau yang memiliki kesamaan masalah, kasus atau redaksi yang berbeda, atau hanya dari perbedaan aspek susunan (uslub) saja. Tahapan ini juga dapat dibantu dengan melacak asbab al wurud hadis atau meneleti korelasi (munasabah) antara hadis tersebut.
c.         Membandingkan atau menganalisa hadis-hadis yang memiliki redaksi yang sama dalam kasus yang berbeda, atau kasus yang sama dengan redaksi yang berbeda, dan perbedaan dari segi susunan, serta membandingkan pemahaman-pemaham ulama terhadap hadis tersebut.

   4. Metode Maudhȗ’î (tematik)
  a. Pengertian
Secara bahasa kata maudhu’i berasal dari kata موضوع  yan merupakan isim fail dari kata wadha’a yang artinya masalah atau pokok permasalahan.[15] Secara etimologi, kata maudhu’i yang terdiri dari huruf و ض ع berarti meletakkan sesuatu atau merendahkannya, sehingga kata maudhu’i merupakan lawan kata dari al-raf’u (mengangkat).[16] Mustafa Muslim berkata bahwa yang dimaksud maudhu’i adalah meletakkan sesuatu pada suatu tempat. Maka, yang dimaksud dengan metode maudhu’i adalah mengumpulkan ayat-ayat yang bertebaran dalam al-Qur’an atau hadis-hadis yang bertebaran dalam kitab-kitab hadis yang terkait dengan topik tertentu atau tujuan tertentu kemudian disusun sesuai dengan sebab-sebab munculnya dan pemahamannya dengan penjelasan, pengkajian dan penafsiran dalam masalah tertentu tersebut. 

Menurut al-Farmawi, Metode maudhȗ’iy adalah mengumpulkan hadis-hadis yang terkait dengan satu topik atau satu tujuan kemudian disusun sesuai dengan asbȃb al-wurȗd dan pemahamannya yang disertai dengan penjelasan, pengungkapan dan penafsiran tentang masalah tertentu. Dalam kaitannya dengan pemahaman hadis pendekatakan tematik (maudhȗ’iy) adalah memahami makna dan menangkap maksud yang terkandung di dalam hadis dengan cara mempelajari hadis-hadis lain yang terkait dalam tema pembicaraan yang sama dan memperhatikan korelasi masing-masingnya sehingga didapatkan pemahaman yang utuh.[17]

 
Sedangkan Arifuddin Ahmad mengatakan bahwa metode maudhȗ’i adalah pensyarahan atau pengkajian hadis berdasarkan tema yang dipermasalahkan, baik menyangkut aspek ontologisnya maupun aspek epistemologis dan aksiologisnya saja atau salah satu sub dari salah satu aspeknya”.[18] Metode maudhu’î sebagai salah salah satu metode tidak hanya berlaku dalam pemahaman al-Qur’an melainkan juga dapat diterapkan dalam pemahaman hadis.

 
Dilihat dari sisi metodologis, metode maudhȗ’îy hadis merupakan pengembangan dari penyelesaian ikhtilȃf al-hadȋts. Hanya saja dalam metode maudhȗ’î ini dalam proses pemahaman kasus atau tema tertentu melibatkan semua hadis yang setema atau berhubungan dengan hadis. Kemudian penyelesaian ikhtilȃf  hadis sesuai dengan namanya, hanya pada kasus-kasus yang memperlihatkannya perbedaan makna hadis. Sementara metode hadis maudhȗ’î  lebih luas lagi, mencakup semua kasus yang tidak terlihat adanya ikhtilaf didalamnya.ini dilakukan untuk menemukan makna subtansial dari setiap kasus hadis yang dibahas dan dianalisis. Jadi metode maudhu’î hadis yaitu suatu metode menghimpun hadis-hadis shahih yang topik pembahasanya sama. Dengan demikian, hal-hal yang syubhat dapat di jelaskan dengan hal-hal yang muhkam. Hal-hal yang mutlaq dapat di batasi dengan hal yang muqqayad (terikat) dan hal-hal yang bermakna umum dapat ditafsirkan oleh hal-hal yang bermakna khusus , sehingga makna yang di maksud oleh subjek tersebut menjadi jelas dan tidak bertentangan.

Dengan demikian, dalam metode tematik ini diperlukan usaha mencari hadis-hadis lain yang terkait, semakin banyak hadis yang terkait ditemukan , maka peluang untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif penjelasan Rasul tentang suatu persoalan akan semakin tinggi.[19]

b.Ciri-ciri metode maudhȗ’iy
a. Menghimpun hadis-hadis yang membicarakan satu topik tertentu atau permasalahan tertentu
b.   Memahami makna dari masing-masing hadis
c.    Memahami hadis secara komprehensif dengan menggunakan pendekatan tematik.

Berdasarkan penjelasan di atas, metode tematik ini  harus memenuhi beberapa unsur yaitu:
1.  Menentukan topik atau judul yang akan dikaji
2.  Mengumpulkan hadis-hadis yang terkait dengan topik yang telah ditentukan
3. Melakukan pensyarahan atau pengkajian sesuai dengan tema
4. Memilih salah satu atau seluruh aspek ontologis, epistemologis dan aksiologis yang terkait dengan tema. 

         Sedangkan langkah-langkah pengkajian hadis dengan metode tematik ini antara lain dapat dilakukan dengan: 
      1. Menentukan tema atau masalah yang akan dibahas
2   2. Menghimpun atau mengumpulkan data hadis-hadis yang terkait dalam satu tema, baik secara   lafaz maupun secara makna melalui kegiatan takhrȋj al-hadȋts
    3. Melakukan kategorisasi berdasarkan kandungan hadis dengan memperhatikan kemungkinan perbedaan peristiwa wurud-nya hadis (tanawwu’) dan perbedaan periwayatan hadis.
     4.  Melakukan kegiatan i’tibar dengan melengkapi seluruh sanad
  5.  Melakukan penelitian sanad yang meliputi penelitian kualitas pribadi perawi, kapasitas intelektualnya dan metode periwayatan yang digunakan.
6 6. Melakukan penelitian matan yan meliputi kemungkinan adanya illat (cacat) dan syȃdz (kejanggalan).
     7. Mempelajari term-term yang mengandung arti serupa
     8.  Membandingkan berbagai syarah hadis
9   9.    Melengkapi pembahasan dengan hadis-hadis atau ayat-ayat pendukung
     10. Menyusun hasil penelitian menurut kerangka besar konsep.
      11.  Menarik kesimpulan dengan argumentasi ilmiah.[20]

 
c.Kelebihan metode maudhȗ’îy
a. Sebagai di maklumi, hadis-hadis yang banyak dalam setiap kasus,sebagai dampak riwayat dengan makna atau cara rekam sahabat yang berbeda ataupun boleh jadi akibat penyampaian hadis yang berulang oleh Rasulullah.  Memperlihatkan keragaman lafal atau redaksi-redaksi yang beragam, meskipun dari satu sisi merupakan pencetus kerumitan pemahaman,tetapi pada sisi lain merupakan kekayaan informasi yang memungkinkan para analisis untuk dapat melihat hadis dari segala sisi yang dimungkinkan oleh varian data. Ada hadis tertentu dalam kasus tertentu dan dalam riwayat tertentu memperlihatkan teks yang pendek. Sementara dalam riwayat lain dan kasus yang sama menampakan teks yang panjang. Kadangkala satu hadis oleh periwayatnya ikut merekam latarbelakang sejarah atau asbȃb wurȗd al-hadȋts, sementara pada hadis yang lain tidak di temukan tambahan informasi seperti itu. Dengan mempertimbangkan semua hadis yang ada dalam satu kasus, antara satu dan hadis lain dapat mendukung, tidak saja dalam penguatan sumber (kesahihan hadis) melainkan juga dalam kejelasan makna.
b. Dengan pelibatan semua hadis dalam kasus tertentu, para analisis dengan pendekatan induktif dapat menemukan makna jami’ atau kully dari sejumlah hadis. Dalam pembahasan hadis jami’ di jelaskan bahwa dalam hadis tertentu terdapat lafal yang bermakna jami’. Lafal yang benuansa jami’ dapat menjadi primis mayor dan dengan pendekatan deduktif di kembangkan kepada kasus-kasus yang berhubungan, seperti yang terlihat pada hadis khamar.
c. Membuat pemahaman menjadi utuh. Dengan ditetapkannya judul-judul pembahasan yang akan dibahas, membuat pembahasan itu sempurna dan utuh, maksudnya penampilan tema suatu masalah serara utuh tidak terpisah-pisah bisa menjadi tolak ukur untuk mengetahui pandangan-pandangan hadis tentang suatu masalah.

d. Kekurangan metode maudhȗ’iy
a. Memenggal hadis, maksudnya adalah metode ini mengambil satu kasus di dalam satu hadis atau lebih yang mengandung berbagai permasalahan.
b. Membatasi pembahasan hadis, dengan adanya penetapan judul di dalam pemahaman hadis, maka dengan sendirinya berarti membuat suatu permasalahan menjadi terbatas (sesuai dengan topiknya). 

Demikianlah empat corak metode pemahaman hadis yang telah dipersembahkan ulama kepada kita, meskipun demikian hal tersebut bukanlah sesuatu yang final, karena kajian dan telaah hadis tetap sangat diperlukan dalam upaya memahami dan menangkap makna kandungan hadis secara komprehensif, sehingga hadis selalu terbuka untuk dapat dikaji dengan berbagai pendekatan dan metode baru sehingga nilai ruhiyah hadis Rasulullah  selalu menjadi pencerah dan pedoman bagi umat manusia. Jadi, tidak menutup kemungkinan akan terlahirnya beberapa metode baru setelah ini seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, karena hadis merupakan sumber pokok kedua hukum Islam setelah al Qur’an yang tak lepas dari berbagai kajian dan penelitian. Wallâhul musta’ân, wa huwa ‘A’lam bi as Shawâb..

Padang, 05 April 2014






[1] William Kahelay, Kamus Lengkap Praktis 100 Juta. (Surabaya: Fajar Mulya, tth), h. 160
[2] Tim Prima Pena, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. (Ttp: Gitamedia Press), h. 448
[3] Maizuddin, Metodologi Pemahaman Hadis. (Padang:  hayfa Press, 2008), h. 13
[4] Ibid, h. 14
[5] Ibid
[6] Maksudnya adalah setelah diketahui hadis tersebut maqbul atau tidaknya, karena pembahasan mengenai pemahaman hadis ini adalah lanjutan dari kajian sanad hadis. jika hadis tersebut maqbul ,maka dilanjutkan dengan pembahasan bagaimana memahami isi kandungan hadis tersebut.
[7] Ibnu Manzhur, Lisȃn al ‘Arab. (Cairo: Dar al Ma’arif, 1119), h. 978
[8] Ibid,  lihat juga, Mu’jam al Wajȋz. (Kairo: Jumhuriyah Mishr al ‘Arabiyah, 2003), h. 168
[9] Rusydi AM, ‘Ulum al Qur’an II. (Yayasan Azka Padang: IAIN IB Press, 2004), h. 74
[10] Rusydi AM. Op. Cit., h. 80
[11] Pengertian diambil dari metode pemahaman tafsir ijmali.
[12] Mu’jam al Wajȋz. (Kairo: Jumhuriyah Mishr al ‘Arabiyah, 2003), h. 168
[13] Rusydi AM, Op. Cit, H. 88
[14] Langkah-langkah ini diambil dari pemahaman terhadap metode tafsir muqaran, dan disesuaikan dengan metode pemahaman hadis muqaran.
[15] Ahmad Warson Munawwir,al-Munawwir Kamus Arab-Indonesia,(Surabaya : Pustaka Progressif, 1997), h. 1565
[16] Abu al-Husain Ahmad ibn Fahris ibn Zakariya, Mu’jam Maqayis al-Lugah , (Bairut: Dar al-Fikr, tth.), juz. 2 h. 218.
[17] Maizuddin, Op. Cit., h. 113
[18] Arifuddin Ahmad, Metode Tematik dalam Pengkajian Hadis , (Makassar: Rapat Senat Luar Biasa UIN Alauddin Makassar) h. 4.
[19] Maizuddin, Op. Cit
[20] Muhammad Yusuf, Metode & Aplikasi Pemaknaan Hadis, ( Yogyakarta: Sukses Offset, 2008), h. 27-29

0 komentar: